JAKARTA – Prospek peluncuran produk Exchange-Traded Fund (ETF) emas di pasar modal Indonesia semakin menemukan titik terang. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan kehadiran produk investasi inovatif ini dapat direalisasikan pada November 2025. Namun, rencana ambisius ini masih menanti izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus menantikan Peraturan OJK (POJK) yang akan menguraikan secara rinci mekanisme transaksi terkait ETF emas. “Terkait dengan peluncuran ETF emas, mudah-mudahan pada November atau akhir tahun. Kami masih menunggu POJK,” terang Iman dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan pada Senin (11/8).
BEI sendiri mengidentifikasi emas sebagai instrumen utama investasi yang sangat populer dan diminati oleh masyarakat Indonesia. Besarnya minat publik terhadap aset emas menjadi pendorong kuat bagi BEI untuk mengembangkan produk ETF emas. Sejatinya, kajian mendalam mengenai produk ini telah dimulai oleh BEI sejak tahun 2023, dan peluncuran ETF emas menjadi salah satu strategi kunci untuk lebih menggairahkan serta menggenjot pertumbuhan pasar ETF secara keseluruhan di tanah air.
Mendukung upaya BEI, Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek dan Pemeriksa Khusus OJK, membenarkan bahwa OJK saat ini sedang dalam proses finalisasi penyusunan peraturan khusus terkait ETF emas. Menurut Aditya, rancangan POJK ini membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan detail. Hal ini dikarenakan belum lama ini sektor keuangan juga menyaksikan peluncuran bullion bank, yang menuntut regulasi yang sangat cermat dan terperinci untuk menjaga stabilitas pasar.
Aditya lebih lanjut menjelaskan bahwa POJK yang sedang digodok akan mencakup berbagai aspek fundamental. “Mulai dari mekanisme, struktur dan emas mana yang akan dijadikan underlying, termasuk pihak-pihak yang akan menjadi penyimpan emas akan diatur dalam POJK,” pungkas Aditya, menekankan pentingnya kerangka regulasi yang kuat untuk mendukung ekosistem investasi ETF emas yang transparan dan terpercaya.
Ringkasan
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan peluncuran produk Exchange-Traded Fund (ETF) emas pada November 2025 atau akhir tahun, namun rencana ini masih menunggu izin resmi berupa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menegaskan pihaknya kini tengah fokus menantikan POJK yang akan mengatur mekanisme transaksi ETF emas tersebut.
BEI melihat emas sebagai instrumen investasi yang sangat populer di Indonesia, sehingga peluncuran ETF emas diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pasar ETF secara keseluruhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memfinalisasi penyusunan POJK yang komprehensif, mencakup mekanisme, struktur, jenis emas underlying, serta pihak-pihak yang akan menjadi penyimpan emas.