ESDM Gaspol! PLTSa, Biogas, Biomassa Jadi Andalan Transisi Energi Hijau

H Anhar

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), secara aktif memperkuat komitmennya terhadap kebijakan transisi energi yang berpihak pada rakyat dan ramah lingkungan. Langkah strategis ini adalah implementasi nyata dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menggarisbawahi urgensi percepatan transformasi energi menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan.

Transformasi ini diwujudkan melalui serangkaian inisiatif konkret yang inovatif. Di antaranya adalah pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE), pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), ekspansi program biogas, serta optimalisasi biomassa. Berbagai upaya ini tidak hanya bertujuan menekan ketergantungan pada energi fosil, tetapi juga sekaligus membuka peluang ekonomi baru yang signifikan dalam sektor pengelolaan limbah dan energi bersih.

Fokus utama Kementerian ESDM adalah merancang setiap program energi bersih agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat tanpa membebani biaya. Salah satu pilar utama dari kebijakan ini adalah PLTSa, sebuah solusi revolusioner yang mengubah sampah menjadi listrik. Selain menyediakan energi, PLTSa juga efektif mengurangi penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA), sekaligus menciptakan lapangan kerja baru yang mendukung pertumbuhan ekonomi hijau.

Untuk memastikan keberlanjutan dan keterjangkauan program ini, kebijakan energi diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang merupakan penyempurnaan dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Regulasi baru ini berfungsi vital dalam menjaga harga listrik hasil PLTSa tetap terjangkau melalui dukungan mekanisme subsidi, sehingga daya beli masyarakat tetap terlindungi dan terjaga.

Implementasi PLTSa telah menunjukkan hasil nyata dengan dua proyek yang kini beroperasi sukses di Surabaya dan Solo, dengan total kapasitas terpasang mencapai 36,47 megawatt (MW). Dengan hadirnya regulasi yang lebih kokoh, diharapkan pembangunan PLTSa di berbagai daerah dapat dipercepat. Ini tidak hanya menjadi solusi efektif untuk masalah sampah yang kian mendesak, tetapi juga krusial dalam memperluas porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional.

Melengkapi upaya konversi sampah menjadi listrik, teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) hadir sebagai bahan bakar alternatif yang sangat efisien. Teknologi canggih ini mengolah sampah non-organik menjadi bahan bakar pengganti batu bara, khususnya bagi sektor industri seperti pabrik semen dan pembangkit listrik. Pemanfaatan RDF tidak hanya meningkatkan efisiensi energi industri, tetapi juga berkontribusi pada perpanjangan umur TPA melalui pengelolaan limbah yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Di sisi lain, di wilayah pedesaan, biogas menjadi teladan nyata penerapan energi bersih yang memberikan dampak langsung positif bagi masyarakat. Limbah peternakan dan pertanian, yang sebelumnya sering tidak termanfaatkan, kini diubah menjadi bahan bakar untuk memasak dan penerangan rumah tangga. Program ini terbukti berhasil menekan pengeluaran rumah tangga, secara signifikan meningkatkan sanitasi lingkungan, dan berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca.

Untuk menguatkan kemandirian energi desa, Kementerian ESDM terus memperluas pembangunan instalasi biogas berbasis komunitas. Sebagai bentuk dukungan komprehensif terhadap ekosistem bisnis energi bersih, ESDM juga telah menerbitkan Perizinan Bahan Bakar Biogas (Biometana) dengan KBLI 35203 pada akhir 2023. Hingga September 2025, total pemanfaatan biogas langsung telah mencapai volume impresif 71,5 juta meter kubik.

Selain itu, program pemanfaatan biomassa juga menjadi prioritas strategis. Limbah pertanian, perkebunan, dan kehutanan diolah secara cermat menjadi bahan bakar ramah lingkungan, seperti pelet kayu. Inisiatif biomassa ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi yang substansial bagi petani dan pelaku usaha kecil menengah (UKM) di berbagai daerah.

Kementerian ESDM secara tegas menyatakan bahwa seluruh kebijakan transisi energi ini dijalankan berdasarkan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada rakyat. Kolaborasi erat antara pemerintah pusat, daerah, industri, dan masyarakat terus diperkuat, guna memastikan bahwa manfaat ekonomi dan lingkungan dapat berjalan seimbang dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Pada akhirnya, transisi energi ini merupakan momentum krusial bagi Indonesia untuk melangkah maju menuju perekonomian rendah karbon yang lebih tangguh. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan arah kebijakan energi nasional tetap prorakyat dan berkelanjutan, sehingga manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan dapat tumbuh bersama secara harmonis dan menyeluruh.

Ringkasan

Kementerian ESDM Indonesia secara aktif memperkuat kebijakan transisi energi menuju ekonomi hijau, mengimplementasikan Asta Cita untuk pengembangan energi bersih yang prorakyat dan ramah lingkungan. Langkah strategis ini meliputi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), serta ekspansi program biogas dan biomassa. Berbagai inisiatif ini bertujuan menekan ketergantungan pada energi fosil sekaligus membuka peluang ekonomi baru dalam pengelolaan limbah dan energi bersih.

PLTSa telah menunjukkan hasil nyata dengan dua proyek beroperasi di Surabaya dan Solo, didukung Perpres 109/2025 untuk menjaga harga listrik terjangkau melalui subsidi. RDF mengolah sampah non-organik menjadi bahan bakar alternatif bagi industri, sementara biogas memanfaatkan limbah peternakan dan pertanian di pedesaan untuk memasak dan penerangan, didukung oleh perluasan instalasi dan perizinan. Selain itu, program biomassa dari limbah pertanian dan kehutanan menjadi prioritas untuk ketahanan energi dan nilai tambah ekonomi, memastikan semua kebijakan dijalankan dengan prinsip keadilan dan kolaborasi.

Also Read

[addtoany]

Tags