Diskon Listrik Lanjut? INDEF Ungkap Alasan Program Ini Layak!

H Anhar

Seorang pakar ekonomi ternama menyerukan agar pemerintah kembali mempertimbangkan kebijakan strategis: penerapan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Menurut Abra Talattov, Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), langkah ini krusial untuk mendongkrak konsumsi masyarakat dan memberikan stimulus nyata bagi perekonomian nasional.

Talattov mendesak pemerintah untuk serius menimbang pelaksanaan kembali kebijakan ini, merujuk pada keberhasilan implementasi pada periode Januari-Februari 2025 lalu. Ia menekankan bahwa diskon tarif listrik ini memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat ekonomi yang dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat di penjuru Indonesia.

Analisis Abra Talattov menunjukkan bahwa pengurangan beban tagihan listrik secara signifikan akan membebaskan anggaran rumah tangga. Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk listrik kini dapat dialihkan ke berbagai kebutuhan pokok dan layanan esensial lainnya, sebuah mekanisme yang diyakini efektif dalam meredam tekanan inflasi domestik.

Program serupa yang pernah dijalankan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama dua bulan telah terbukti secara empiris. Berdasarkan data, inisiatif ini berhasil mendorong tambahan konsumsi masyarakat, menunjukkan efektivitasnya sebagai stimulus ekonomi yang konkret.

Esensi dari subsidi tarif listrik terletak pada kemampuannya untuk secara langsung meningkatkan pendapatan riil masyarakat. Dengan berkurangnya beban biaya rutin, daya beli otomatis meningkat, memicu gelombang kenaikan konsumsi. Fenomena ini erat kaitannya dengan peningkatan marginal propensity to consume (MPC), di mana sebagian besar pendapatan tambahan cenderung dibelanjakan untuk kebutuhan dan keinginan, bukan ditabung.

Secara gamblang, subsidi listrik membuka ruang fiskal baru bagi rumah tangga, memungkinkan mereka untuk mengoptimalkan pengeluaran pada beragam barang dan jasa yang beredar di pasar.

Dampak kumulatif dari peningkatan konsumsi masyarakat pasca pemberian diskon tarif listrik ini pada akhirnya akan bermuara pada kontribusi signifikan terhadap peningkatan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dan laju pertumbuhan PDB nasional.

Abra Talattov menegaskan bahwa tidak ada keraguan, kebijakan diskon tarif listrik ini merupakan opsi yang sangat relevan dan strategis. Ini tidak hanya berfungsi sebagai stimulus ekonomi yang langsung dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga sebagai instrumen vital dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan.

Fakta krusial yang mendasari pentingnya kebijakan ini adalah bahwa konsumsi rumah tangga adalah mesin penggerak utama perekonomian Indonesia, menyumbang sekitar 54,6 persen dari total PDB pada tahun 2024. Oleh karena itu, melalui penghematan biaya listrik, masyarakat akan secara proaktif mengalihkan pengeluaran ke sektor riil, sebuah langkah yang esensial untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, khususnya di awal tahun.

Ringkasan

Ekonom Abra Talattov dari INDEF menyarankan pemerintah untuk kembali menerapkan diskon tarif listrik 50% demi mendongkrak konsumsi masyarakat dan menstimulus perekonomian nasional. Kebijakan ini, yang terbukti efektif pada implementasi sebelumnya, akan membebaskan anggaran rumah tangga. Dana yang dialihkan untuk kebutuhan pokok lain diharapkan dapat meredam tekanan inflasi domestik.

Pengurangan beban listrik secara signifikan akan meningkatkan pendapatan riil dan daya beli masyarakat, yang pada gilirannya memicu kenaikan konsumsi serta berkontribusi pada pertumbuhan PDB. Mengingat konsumsi rumah tangga adalah pendorong utama PDB Indonesia, kebijakan diskon listrik ini dianggap vital sebagai stimulus ekonomi untuk menjaga stabilitas dan momentum pertumbuhan.

Also Read

[addtoany]

Tags