Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan, atau BI Rate, pada level 4,75 persen setelah menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung selama dua hari, dari tanggal 21 hingga 22 Oktober 2025. Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
“RDG Bank Indonesia pada 21-22 Oktober 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen,” ungkap Perry Warjiyo dalam konferensi pers daring yang diselenggarakan pada Rabu (22/10).
Selain mempertahankan BI Rate, RDG juga memutuskan untuk menahan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen. Perry Warjiyo menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada proyeksi inflasi tahun 2025 dan 2026 yang diperkirakan tetap stabil dan rendah, berada dalam kisaran target 2,5±1 persen. Dengan kata lain, BI optimis inflasi akan terkendali.
Keputusan untuk mempertahankan BI Rate juga merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah agar tetap sesuai dengan fundamental ekonomi di tengah kondisi penguatan dolar global yang masih kuat. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat bersinergi dengan upaya pemerintah dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Lebih lanjut, Perry Warjiyo menegaskan bahwa Bank Indonesia akan terus memantau secara seksama efektivitas transmisi kebijakan moneter yang telah ditempuh selama ini. Hal ini mencakup pemantauan terhadap prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi, serta stabilitas nilai tukar Rupiah. Penurunan suku bunga BI Rate akan terus dipertimbangkan dengan cermat.
Bank Indonesia juga berkomitmen untuk memperkuat kebijakan makroprudensial. Tujuannya adalah untuk mendorong penurunan suku bunga lebih lanjut, meningkatkan likuiditas di pasar, dan mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan, yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Kebijakan sistem pembayaran juga akan terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Hal ini akan dilakukan melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur sistem industri pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran. Dengan kata lain, BI ingin mendorong digitalisasi ekonomi.
“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran adalah untuk mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Perry Warjiyo.
Sebelumnya, Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, memperkirakan bahwa BI Rate akan dipangkas sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,50 persen dari sebelumnya 4,75 persen pada RDG BI Oktober 2025. Namun, perkiraan ini ternyata berbeda dengan keputusan final yang diambil oleh Bank Indonesia.
“Kami memproyeksikan RDG BI bulan ini cenderung mempertimbangkan untuk kembali memangkas BI Rate sebesar 25 bps ke 4,50%,” ujar Josua Pardede dalam analisisnya. Ia juga menambahkan bahwa “Meskipun ruang untuk jeda masih terbuka bila tekanan pasar keuangan kembali meningkat menjelang keputusan The Fed.”
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 4,75 persen, diikuti dengan suku bunga Deposit Facility 3,75 persen dan Lending Facility 5,50 persen, setelah Rapat Dewan Gubernur pada 21-22 Oktober 2025. Keputusan ini didasarkan pada proyeksi inflasi tahun 2025 dan 2026 yang diperkirakan stabil dan rendah, sesuai target 2,5±1 persen. Langkah ini juga bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah penguatan dolar global serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
BI akan terus memantau efektivitas transmisi kebijakan moneter dan mempertimbangkan penurunan BI Rate secara cermat di masa depan. Bank Indonesia juga berkomitmen memperkuat kebijakan makroprudensial untuk mendorong penurunan suku bunga, meningkatkan likuiditas, dan memacu pertumbuhan kredit. Selain itu, kebijakan sistem pembayaran akan diperkuat melalui digitalisasi dan peningkatan daya tahan infrastruktur guna mempertahankan stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.