Heyyoyo.com – Portal Teknologi, Review, Otomotif, Finansial, JAKARTA — Langkah strategis dan fundamental di sektor keuangan domestik terwujud pada Jumat (26/9/2025). Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama seluruh industri perbankan nasional, secara resmi menandatangani Perjanjian Induk Derivatif Antarbank sekaligus meluncurkan program Matchmaking Overnight Index Swap (OIS) di Jakarta. Inisiatif kolaboratif ini diharapkan menjadi katalisator bagi terciptanya pasar keuangan yang lebih efisien dan transparan, sekaligus mengukuhkan instrumen keuangan domestik sebagai tulang punggung pembiayaan menuju pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Sebagai terobosan penting, Matchmaking OIS adalah sebuah mekanisme terstruktur yang memfasilitasi pencocokan penawaran (bid/ask) transaksi OIS yang diajukan oleh para pelaku pasar uang. Proses ini, yang ditetapkan dan difasilitasi oleh BI, dirancang untuk mendukung penemuan harga (price discovery) yang optimal serta pengembangan pasar OIS di Indonesia secara menyeluruh. Dengan demikian, ekosistem pasar uang akan semakin matang dan kredibel.
Lebih jauh, Matchmaking OIS berfungsi mendorong pembentukan reference rate yang kuat berbasis Indonia. Indonia sendiri merupakan suku bunga acuan rupiah yang merefleksikan rata-rata bunga transaksi pinjaman antarbank tanpa agunan dengan karakteristik forward looking. Proses pencocokan ini diproyeksikan akan signifikan dalam memperdalam pasar uang, yang pada akhirnya akan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter Bank Indonesia.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa keberadaan Matchmaking OIS secara spesifik memfasilitasi pencocokan transaksi antarbank, sehingga harga yang terbentuk menjadi lebih efisien dan interaksi pasar berlangsung lebih lancar. Ketersediaan suku bunga acuan berbasis Indonia juga dinilai akan memperkuat mekanisme harga instrumen OIS yang bersifat forward looking, memberikan panduan yang lebih jelas bagi pelaku pasar.
Meski demikian, Destry Damayanti mengakui bahwa progres positif di pasar valuta asing (valas), yang ditunjukkan dengan rata-rata harian transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) mencapai US$212 juta hingga Agustus 2025—sepuluh kali lipat lebih tinggi dari awal penerapannya pada 2018—masih perlu ditingkatkan. “Tentunya BI tidak bisa sendirian, perlu sinergi dan kerja sama kita bersama,” tegasnya, sebagaimana dikutip dari siaran pers pada Sabtu (27/9/2025), menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan.
Dalam upayanya mendorong pendalaman pasar keuangan, BI terus meningkatkan volume transaksi dan pembentukan harga yang kredibel. Di pasar uang, fokus diarahkan pada transaksi repo dan OIS yang mengacu pada suku bunga acuan Indonesia, yaitu Indonia. Sementara itu, di pasar valuta asing, penguatan dilakukan melalui DNDF dan FX Swap, dengan referensi kurs Jisdor serta kurs acuan non-dolar AS/rupiah.
Sejalan dengan visi tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyambut baik penggunaan Indonia sebagai acuan OIS. Menurutnya, ini adalah langkah strategis yang akan meningkatkan kredibilitas, transparansi, dan efektivitas suku bunga rupiah, sekaligus selaras dengan reformasi suku bunga global. OJK, lanjut Dian, berkomitmen penuh untuk melakukan pemantauan, pendampingan, serta mendorong pemanfaatan instrumen berbasis Indonia agar memberikan manfaat optimal bagi stabilitas sistem keuangan nasional. “Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, kita optimis pasar keuangan Indonesia semakin kompetitif dan berdaya saing global,” ujar Dian penuh optimisme.
Dukungan nyata dari industri perbankan tercermin dari penandatanganan 105 kontrak perjanjian induk derivatif baru dan 23 komitmen kontrak penerapan margin oleh 56 bank. Ini menunjukkan keseriusan perbankan dalam memperkuat fondasi pasar domestik, khususnya dalam pengembangan OIS dan DNDF. Namun, Destry Damayanti kembali mengingatkan bahwa komitmen tersebut harus diterjemahkan menjadi peningkatan transaksi nyata di pasar, bukan sekadar di atas kertas.
Pada akhirnya, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menegaskan, sinergi antara lintas otoritas dan pelaku pasar sangat diharapkan akan memperdalam, melikuidkan, dan memperkuat daya tahan pasar uang serta valas domestik. Dengan demikian, pasar keuangan Indonesia akan menjadi pilar penting yang kokoh bagi pembiayaan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di masa depan.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama seluruh industri perbankan nasional, resmi menandatangani Perjanjian Induk Derivatif Antarbank dan meluncurkan program Matchmaking Overnight Index Swap (OIS) pada 26 September 2025. Inisiatif strategis ini bertujuan menciptakan pasar keuangan yang lebih efisien dan transparan, sekaligus mengukuhkan instrumen keuangan domestik sebagai tulang punggung pembiayaan untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Matchmaking OIS adalah mekanisme terstruktur yang difasilitasi BI untuk mencocokkan penawaran transaksi OIS, mendukung penemuan harga optimal, dan mengembangkan pasar OIS di Indonesia. Program ini juga mendorong pembentukan suku bunga acuan Indonia, yang akan memperdalam pasar uang dan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa Matchmaking OIS memfasilitasi transaksi antarbank yang efisien dan memperkuat mekanisme harga instrumen OIS berbasis Indonia. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyambut baik penggunaan Indonia sebagai acuan, melihatnya sebagai langkah strategis yang akan meningkatkan kredibilitas suku bunga rupiah. Dukungan perbankan tercermin dari penandatanganan perjanjian induk derivatif oleh 56 bank, meskipun peningkatan transaksi nyata tetap menjadi fokus. Sinergi lintas otoritas dan pelaku pasar diharapkan akan memperdalam, melikuidkan, dan memperkuat pasar uang serta valuta asing domestik, menjadikannya pilar kokoh bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan.