Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah progresif dalam upaya digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui sistem inovatif bernama Payment ID. Menteri Sosial Saifullah Yusuf secara tegas menyatakan dukungan penuhnya terhadap inisiatif ini, yang direncanakan untuk diuji coba pada 17 Agustus mendatang. Persetujuan ini disampaikan Saifullah saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 Jakarta, Jakarta Selatan, Sabtu, 9 Agustus 2025, seraya menegaskan, “Kami ikut dengan DEN (Dewan Ekonomi Nasional). Tim kami ada di sana, kami setuju.”
Saifullah sangat menekankan pentingnya penyaluran bansos agar tepat sasaran dan tepat waktu. Menurutnya, salah satu kunci untuk mencapai efektivitas penyaluran tersebut adalah melalui digitalisasi data penerima. “Mudah-mudahan ke depan data kami makin akurat lalu penerima bansosnya tepat sasaran aja, Itu intinya,” kata Saifullah, menyoroti visi pemerintah untuk peningkatan akurasi data.
Lantas, apakah Payment ID itu? Sistem ini merupakan terobosan dalam sistem pembayaran digital yang memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basisnya. Tujuannya adalah mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan individu, memungkinkan pencatatan dan penggabungan data dari beragam sumber seperti rekening bank, kartu kredit, dompet elektronik, hingga pinjaman daring.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) sebagai pengembang utama sistem ini, menggarisbawahi bahwa proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID secara utuh masih memerlukan beberapa tahun ke depan. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, kepada Tempo pada Senin, 28 Juli 2025, menjelaskan, “Untuk itu, BI akan melakukan proses uji coba pada satu use case tertentu saja, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non-tunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus guna mendukung Program Perlindungan Sosial (Perlinsos).”
Denny menambahkan bahwa Payment ID dan akses penggunaannya dirancang untuk menjamin keamanan transaksi masyarakat. Informasi dalam Payment ID, tegasnya, hanya dapat diakses oleh pihak-pihak otoritas yang menjalin kerja sama dengan BI sesuai kewenangan masing-masing, memastikan penggunaan yang terkontrol dan aman.
Aspek keamanan dan perlindungan data pribadi menjadi prioritas utama dalam pengembangan dan penggunaan data Payment ID. Sistem ini sepenuhnya mengacu pada kerahasiaan data individu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Penggunaan data individu, menurut Denny, harus didasarkan pada ketentuan dan sistem yang mengacu pada prinsip private consent based atau sesuai persetujuan dari pemilik data itu sendiri. “Kami tegaskan bahwa penggunaan Payment ID di instrumen pembayaran masih membutuhkan waktu yang panjang melalui berbagai tahapan uji coba, termasuk keamanan data individu, dan harus dilengkapi dengan berbagai ketentuan dan peraturan yang mengacu pada UU PDP dan UU terkait lainnya yang telah ada,” pungkas Denny.
Lebih dari sekadar penyaluran bansos, Payment ID merupakan pilar penting dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk memberikan gambaran profil keuangan individu secara komprehensif kepada otoritas, mencakup pendapatan, pengeluaran, hingga beban utang dan investasi. Potensi penerapannya sangat luas, termasuk dalam proses pengajuan kredit. Dudi mencontohkan, bank cukup mengirimkan permintaan persetujuan (consent) ke ponsel nasabah. Setelah disetujui, sistem akan membuka akses ke profil keuangan lengkap nasabah melalui BI-Payment Info. “Nanti begitu saya klik OK, nanti bank akan mengalihkannya ke BI-Payment Info,” kata Dudi dalam Editors Briefing di Labuan Bajo, Jumat, 18 Juli 2025.
Aisha Shaidra, Anastasya Lavenia, dan Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Mengapa Utang Kereta Cepat Sulit Lunas
Ringkasan
Pemerintah Indonesia sedang mendigitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui sistem inovatif bernama Payment ID. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mendukung inisiatif ini yang akan diuji coba pada 17 Agustus, bertujuan agar bansos tepat sasaran dan tepat waktu. Payment ID memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis untuk mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan individu, sekaligus meningkatkan akurasi data penerima.
Bank Indonesia sebagai pengembang utama, menyatakan bahwa pengembangan penuh Payment ID masih memerlukan waktu beberapa tahun, dengan uji coba awal difokuskan pada akurasi penyaluran bansos non-tunai. Keamanan dan perlindungan data pribadi menjadi prioritas utama, mengacu pada UU Perlindungan Data Pribadi dan prinsip private consent based. Lebih dari sekadar penyaluran bansos, Payment ID juga merupakan pilar penting dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, dirancang untuk memberikan gambaran profil keuangan individu secara komprehensif.