Awas! OJK Ingatkan Penipuan AI Mengintai, Masyarakat Harus Waspada

H Anhar

Heyyoyo.com – Portal Teknologi, Review, Otomotif, Finansial – , Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI). AI kini marak digunakan dalam berbagai modus penipuan online, terutama melalui transaksi jual beli, panggilan palsu yang meyakinkan, hingga investasi bodong yang menjanjikan keuntungan tidak realistis.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa kemajuan teknologi AI ini memiliki potensi penyalahgunaan yang sangat besar. “Terutama untuk membuat tiruan suara atau voice cloning, kemudian membuat tiruan wajah atau deepfake, dengan tujuan tentunya untuk menipu dengan cara supaya terlihat meyakinkan,” ujar Friderica dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2025, pada Senin, 4 Agustus 2025.

Merespons maraknya penyalahgunaan AI, OJK telah menerima sejumlah aduan konsumen terkait pemanfaatan AI untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab, mulai dari pencurian wajah hingga pemalsuan identitas digital. Data terkini OJK menunjukkan bahwa penipuan transaksi belanja online menjadi modus terbanyak sejak awal tahun hingga 9 Juli 2025, dengan 39.108 laporan. Disusul oleh penipuan melalui panggilan palsu sebanyak 20.628 laporan, dan penipuan investasi bodong yang mencapai 14.533 laporan.

Friderica lebih lanjut merinci bagaimana para pelaku penipuan digital kini memanfaatkan teknologi AI untuk merekam dan meniru suara seseorang yang dikenal korban, seperti teman atau anggota keluarga. “Dengan menggunakan suara yang sudah dipelajari tersebut, para scammer ini bisa melakukan percakapan seolah mereka adalah orang-orang yang dikenal korban,” jelasnya. Selain itu, teknologi AI juga memungkinkan pelaku menciptakan video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan sangat akurat, membuat korban percaya bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan individu yang sebenarnya tidak terlibat.

Untuk membendung gelombang penipuan berbasis AI ini, OJK mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan selalu memverifikasi setiap permintaan mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan permintaan uang atau informasi finansial. “Tolong teman-teman media juga sampaikan untuk mencegah penipuan ini. Pertama tentu juga verifikasi informasi jika menerima permintaan yang tidak biasa,” kata Friderica. Ia menegaskan pentingnya untuk tidak pernah memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada pihak yang identitasnya tidak dapat diverifikasi secara pasti.

Lebih lanjut, OJK meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak membagikan informasi rahasia atau sensitif. Ini adalah langkah krusial dalam perlindungan konsumen di era digital. “Karena dengan teknologi ini bisa kemudian meniru suara, kemudian diolah dengan rupa, sehingga memudahkan mereka melakukan scam terhadap rakyat,” tutupnya, menyoroti betapa mudahnya data yang tersebar dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Pilihan editor: Persaingan Baru Pembangkit Batu Bara dan Energi Terbarukan

Ringkasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam berbagai modus penipuan online. AI kini digunakan untuk meniru suara (voice cloning) dan wajah (deepfake) guna membuat penipuan jual beli, panggilan palsu, hingga investasi bodong terlihat meyakinkan. OJK telah menerima banyak aduan terkait modus penipuan transaksi belanja online, panggilan palsu, dan investasi bodong yang memanfaatkan teknologi AI.

Pelaku memanfaatkan AI untuk merekam dan meniru suara atau menciptakan video palsu yang sangat akurat. Untuk mencegah penipuan, OJK mengimbau masyarakat agar senantiasa memverifikasi setiap permintaan mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan uang atau informasi finansial. Masyarakat juga diminta untuk tidak memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada pihak tak dikenal dan berhati-hati dalam berbagi informasi di media sosial.

Also Read

[addtoany]

Tags