
MENTERI Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah sedang merevisi kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang ekosistem perdagangan berbasis platform digital (e-commerce) dan lokapasar (marketplace) secara umum.
“Tapi saya belum bisa menceritakan isinya, karena sekarang lagi dalam pembahasan,” kata Budi Santoso di sela acara perayaan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2026 di Jakarta pada Ahad, 10 Mei 2026, dikutip dari Antara.
Revisi beleid itu dilakukan menyusul para pelaku UMKM yang baru-baru ini mengeluhkan tingginya biaya administrasi hingga logistik yang dikenakan oleh platform perdagangan digital yang mereka gunakan.
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 juga diatur tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
Lebih jauh, Budi mengatakan revisi aturan tersebut antara lain untuk memperkuat perlindungan produk lokal termasuk produksi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), perlindungan konsumen, hingga prioritas promosi produk lokal di e-commerce dan atau marketplace.
“Pertama untuk melindungi konsumen. Kemudian juga bagaimana hak-hak yang didapatkan oleh seller atau produk lokal ini semakin diutamakan di dalam promosi atau penjualan melalui e-commerce,” katanya.
Dengan begitu, Budi menjelaskan, pemerintah akan memperbaiki iklim perdagangan digital tersebut. “E-commerce-nya yang kita perbaiki bareng-bareng, baik dari pelaku usaha, pemilik platform, maupun dari seller-nya. Tapi belum selesai, ya. Masih pembahasan,” ujarnya
Ia pun memastikan semua pemangku kepentingan terkait dilibatkan dalam pembahasan revisi Permendag tersebut, mulai dari platform serta penjual (seller).
“Harus saling menguntungkan sehingga semua itu berjalan. Kan e-commerce juga butuh seller. Seller juga butuh e-commerce. Tapi bagaimana mereka itu bisa berjalan bersama ya, dan kewajiban masing-masing harus saling menguntungkan, agar ekosistemnya berjalan dengan dengan bagus,” tutur Budi. “Tentu banyak instrumen yang kita lihat kembali. Kita lihat kembali, kita olah semuanya.”
Pilihan Editor: Bisakah Transaksi Harbolnas Mengerek Pertumbuhan Ekonomi





