Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia Resmi Berdiri

H Anhar

Kabar baik bagi dunia industri garmen dan tekstil nasional! Sejumlah pelaku industri terkemuka telah resmi membentuk Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI), sebuah wadah baru yang dideklarasikan bertepatan dengan momen Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2025. Pendirian asosiasi ini menandai langkah strategis untuk memperkuat sektor yang vital bagi perekonomian bangsa.

Anne Patricia Sutanto, selaku Ketua Umum AGTI, menjelaskan bahwa asosiasi ini lahir dari semangat kolektif untuk menciptakan ekosistem industri yang lebih kokoh, kolaboratif, dan mampu bersaing di kancah global. Pemilihan tanggal 1 Oktober bukan sekadar kebetulan, melainkan simbol komitmen AGTI terhadap nilai-nilai fundamental Ekonomi Pancasila. Nilai-nilai ini mencakup semangat gotong royong, kemandirian industri, dan kecintaan yang mendalam terhadap produk dalam negeri.

“Kami bertekad membuktikan bahwa kesaktian Pancasila dapat diimplementasikan secara nyata dalam denyut nadi industri tekstil dan garmen nasional. Bagi kami, Ekonomi Pancasila adalah manifestasi konkret dari cinta Indonesia, yang tumbuh tulus tanpa paksaan,” ujar Anne dalam acara sosialisasi AGTI di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Ahad, 26 Oktober 2025. Pernyataan ini menegaskan landasan filosofis AGTI dalam setiap langkahnya.

Sejak dideklarasikan, AGTI telah aktif melakukan sosialisasi di berbagai wilayah strategis, termasuk Jabodetabek, Banten, Semarang, Yogyakarta, dan Solo. Agenda ekspansi berikutnya akan berlanjut ke Bandung pada 3 November 2025, dengan tujuan memperluas jejaring keanggotaan dan merangkul lebih banyak pelaku dari berbagai sektor rantai pasok tekstil.

Anne menambahkan, fokus utama AGTI akan dialokasikan sebesar 70 persen untuk memperkuat kolaborasi bisnis, mengembangkan jaringan usaha, dan meningkatkan kapasitas seluruh pelaku industri. Asosiasi ini dirancang untuk mewadahi keseluruhan rantai pasok tekstil dari hulu hingga hilir, mencakup sektor ritel, sepatu, karpet, hingga berbagai produk turunan lainnya. Kemitraan strategis juga akan dijalin lintas asosiasi, seperti dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Asosiasi Industri Pemebelan & Kerajinan Indonesia (Asmindo), untuk menciptakan sinergi yang lebih besar.

“Kami memiliki ambisi besar untuk menempatkan brand lokal sejajar dengan brand impor, tidak hanya dari segi penetrasi pasar tetapi juga kualitas. Dengan memanfaatkan local wisdom Indonesia yang kaya, kami yakin produk nasional memiliki potensi besar untuk mendominasi dan bersaing di pasar dunia,” tegas Anne, menunjukkan optimisme terhadap daya saing produk Indonesia.

Dalam ranah kebijakan nasional, AGTI menyatakan kesiapan penuh untuk berkontribusi aktif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sandang. Selain itu, asosiasi ini juga akan mendorong agar industri tekstil dapat diakui sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut Anne, status PSN akan membuka pintu bagi dukungan lintas kementerian, mulai dari Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Investasi, hingga lembaga keuangan penting seperti Bank Indonesia dan Otorita Jasa Keuangan (OJK), yang krusial untuk percepatan pertumbuhan industri.

Salah satu isu krusial yang menjadi sorotan tajam AGTI adalah maraknya impor pakaian bekas ilegal. Anne menyatakan bahwa AGTI mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dan komprehensif terhadap para pelaku praktik ilegal ini, demi melindungi industri garmen dan tekstil nasional dari persaingan yang tidak sehat.

Permendag sudah sangat jelas melarang impor pakaian bekas. Jika produk tersebut terlanjur masuk, para pedagang wajib jujur mengenai sumbernya. Apabila mengakui, mereka bisa dikenakan denda, namun jika tidak, proses hukum akan ditegakkan sesuai dengan ketentuan KUHP,” jelas Anne, menekankan pentingnya penegakan hukum.

Pada akhirnya, Anne menegaskan visi luhur AGTI untuk membangun industri tekstil dan garmen nasional yang mandiri, kompetitif, dan berkarakter kuat. AGTI diharapkan menjadi motor penggerak semangat bagi seluruh pengusaha tekstil, baik usaha kecil, menengah, maupun besar, untuk bergotong-royong dan bahu-membahu. Tujuannya adalah menggarap secara optimal pangsa pasar lokal yang sebelumnya mungkin terabaikan, dengan semangat kebersamaan dan satu hati demi kemajuan industri Indonesia.

Pilihan Editor: Industri Tekstil Bangkrut Terpukul Pakaian Cina

Ringkasan

Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) telah resmi dibentuk oleh para pelaku industri terkemuka pada 1 Oktober 2025, dengan Anne Patricia Sutanto sebagai Ketua Umum. AGTI bertujuan memperkuat sektor garmen dan tekstil nasional, menciptakan ekosistem industri yang kokoh dan kompetitif secara global, berdasarkan nilai-nilai Ekonomi Pancasila. Asosiasi ini mewadahi seluruh rantai pasok tekstil dari hulu hingga hilir dan telah aktif bersosialisasi di berbagai wilayah strategis.

Fokus utama AGTI adalah kolaborasi bisnis, pengembangan jaringan, peningkatan kapasitas, serta mendorong merek lokal bersaing di pasar dunia. AGTI juga berkomitmen aktif dalam pembahasan RUU Sandang dan mengupayakan status Proyek Strategis Nasional bagi industri tekstil. Asosiasi ini mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap impor pakaian bekas ilegal guna melindungi industri nasional, dengan visi membangun sektor yang mandiri dan kompetitif.

Also Read

[addtoany]

Tags