APSyFI Minta Menkeu Selamatkan Industri Film: Ada Apa?

H Anhar

ASOSIASI Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menggarisbawahi urgensi diskusi mengenai langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Ancaman utama yang disoroti adalah praktik masif impor ilegal dan dumping produk yang kian meresahkan.

Menurut Ketua APSyFI, Redma Gita Wirawasta, perhatian serius Menkeu Purbaya terhadap praktik kuota impor ilegal telah membangkitkan harapan baru bagi kelangsungan industri tekstil tanah air. “Hubungan sinergi dan harmoni antara pemerintah dan pelaku usaha perlu terus dilanjutkan,” ujar Redma dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip dari Antara, di Jakarta, Minggu, 12 Oktober 2025.

APSyFI menegaskan bahwa rantai pasok industri TPT yang selama ini terintegrasi kuat dari hulu hingga hilir, kini berada dalam kondisi sangat terganggu. Serbuan produk impor ilegal menjadi biang keladi yang merusak struktur dan stabilitas ekosistem industri vital ini.

Redma mengungkapkan, adanya kesenjangan signifikan antara data perdagangan yang dicatat Indonesia dengan negara-negara mitra dagangnya. Indikasi kuat ini menunjukkan masuknya sejumlah besar barang impor tanpa tercatat secara akurat dalam sistem Bea Cukai. Kondisi ini tidak hanya mengakibatkan kerugian besar bagi negara dari segi penerimaan pajak, tetapi juga merusak iklim persaingan pasar yang sehat bagi produsen domestik.

Untuk mengatasi kebocoran ini, APSyFI mendesak Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai untuk segera memperkuat sistem pengawasan dan memperbaiki prosedur penerimaan barang impor di seluruh pelabuhan. Salah satu celah krusial yang disoroti adalah tidak digunakannya sistem port to port manifest, sebuah mekanisme vital dalam pelacakan pergerakan barang.

“Importir bisa dengan mudah membuat dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) tanpa mengacu pada Master Bill of Lading (B/L) yang valid,” jelas Redma. Ia menambahkan bahwa celah fatal ini secara efektif membuka ruang lebar bagi berbagai praktik curang, termasuk misdeclare, under invoicing, dan pelarian HS code, yang semuanya merugikan negara dan industri.

Tidak hanya itu, APSyFI juga menyoroti minimnya pemeriksaan barang impor menggunakan AI Scanner yang canggih, serta pemberian fasilitas impor berlebihan yang rentan disalahgunakan oleh importir nakal untuk keuntungan pribadi.

Oleh karena itu, APSyFI sangat berharap dapat beraudiensi bersama dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Pertemuan ini bertujuan untuk memaparkan secara langsung kondisi terkini industri TPT serta menjelaskan secara mendalam mengenai dampak berganda (multiplier effect) dari penerapan kebijakan trade remedies yang tegas terhadap gelombang impor ilegal.

Asosiasi kembali mengingatkan bahwa langkah tegas dari pemerintah adalah kebutuhan mutlak untuk menjaga industri tekstil nasional. Tanpa intervensi yang cepat dan kuat, risiko kehilangan daya saing dan peningkatan angka pengangguran yang masif akan menjadi kenyataan pahit. “Penyelamatan industri tekstil bukan hanya soal pabrik semata, tetapi juga menyangkut nasib jutaan tenaga kerja dan keberlanjutan ekonomi daerah di seluruh Indonesia,” pungkas Redma.

Pilihan Editor: Banjir Produk Impor Cina Makin Deras. Apa Imbasnya?

Ringkasan

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) telah menyurati Menteri Keuangan untuk mendiskusikan langkah strategis penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dari ancaman impor ilegal dan dumping produk. Praktik ini secara masif mengganggu rantai pasok industri TPT yang terintegrasi, serta menimbulkan kesenjangan signifikan antara data perdagangan Indonesia dan negara mitra. Ketua APSyFI, Redma Gita Wirawasta, menyoroti masuknya sejumlah besar barang impor tanpa tercatat akurat oleh Bea Cukai, membuka celah lebar bagi praktik curang seperti misdeclare dan under invoicing.

Untuk mengatasi kebocoran ini, APSyFI mendesak Direktorat Jenderal Bea Cukai memperkuat pengawasan, memperbaiki prosedur penerimaan barang impor, dan menerapkan sistem port to port manifest. Asosiasi juga menyoroti minimnya pemeriksaan dengan AI Scanner dan fasilitas impor berlebihan yang rentan disalahgunakan. APSyFI berharap pemerintah segera menerapkan kebijakan trade remedies yang tegas untuk menjaga daya saing industri TPT, mencegah peningkatan angka pengangguran, dan menjaga keberlanjutan ekonomi daerah.

Also Read

[addtoany]

Tags