Alasan ESDM belum buka hasil kajian tambang ilegal Sumatera

H Anhar

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum bisa mempublikasi hasil kajian tambang ilegal yang diduga menjadi penyebab banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera.

“Sudah. Kami sudah kaji. Kami sudah kaji. Tapi itu bukan, kami belum bisa menyampaikan produk itu,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral Rilke Jeffri Huwae ketika ditemui setelah pembukaan Posko Nasional Sektor ESDM di Gedung Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Jakarta, Senin, 15 Desember 2025, seperti dikutip Antara.

Jeffri menyampaikan hasil kajian tersebut belum bisa dipublikasi untuk menjadi bahan perbincangan publik. Sebab pemerintah ingin masyarakat fokus terhadap misi kemanusiaan di daerah terdampak banjir, seperti Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Meskipun demikian, Jeffri sempat menyinggung soal keberadaan tambang emas Martabe yang santer dibicarakan pascabanjir bandang. “Teman-teman bisa lihat sendiri bagaimana DAS (daerah aliran sungai)-nya itu, bagaimana Martabe itu, jaraknya berapa dan sebagainya. Kami sudah buat kajian,” kata dia.

Ketika dimintai keterangan lebih jauh, Jeffri menegaskan pemerintah sudah mengevaluasi kaidah-kaidah pertambangan Martabe, namun belum bisa mengungkapkan hasilnya saat ini.

“Kaidah-kaidah tambangnya kami evaluasi, tetapi itu tidak akan menjadi produk untuk diperbincangkan di dalam kondisi di mana persoalan-persoalan kemanusiaan belum selesai di sana,” ujar Jeffri.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menerjunkan tim untuk mengevaluasi kembali izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara setelah adanya banjir bandang dan longsor di Sumatera minggu lalu.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, 4 Desember 2025, menegaskan pemerintah tak ragu mencabut IUP perusahaan-perusahaan tambang manakala mereka terbukti melanggar ketentuan.

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menjelaskan pengecekan dan evaluasi itu masih berlangsung untuk wilayah Aceh dan Sumatera Utara, sementara untuk wilayah Sumatera Barat, Bahlil memastikan banjir bandang di provinsi tersebut tidak disebabkan oleh tambang.

Seiring dengan pengecekan itu, Bahlil juga menyebut tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, juga tidak beroperasi pascabencana.

Sebelumnya PT Agincourt Resources (PTAR) menilai narasi yang mengaitkan operasional tambang emas Martabe dengan banjir bandang di Tapanuli Selatan merupakan kesimpulan yang prematur dan tidak tepat. Perusahaan pun menyampaikan hasil telaah terhadap peristiwa banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan.

Agincourt Resources menyoroti Siklon Senyar yang menyebabkan curah hujan tinggi di wilayan Tapanuli Selatan. Perusahaan mengklaim banjir bandang diakibatkan oleh ketidakmampuan alur Sungai Garoga dalam menampung laju aliran massa banjir. “Hal ini dipicu oleh efek penyumbatan masif material kayu gelondongan di Jembatan Garoga I dan Jembatan Anggoli (Garoga II),” tulis manajemen PTAR dalam keterangan resmi pada Selasa, 2 Desember 2025.

Anastasya Lavenia Yudi berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Adu Cepat Membuka Akses yang Terputus Banjir Sumatera

Also Read

[addtoany]

Tags