Dana Kas Sumut Rp 990 Miliar di Bank Sumut: Ini Kata BKAD!

H Anhar

Dugaan mengendapnya dana kas milik Pemprov Sumut senilai Rp 3,1 triliun yang dilontarkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas dibantah oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Menurut keterangan resmi dari pihak Pemprov, jumlah kas daerah yang sebenarnya jauh di bawah angka tersebut, memicu pertanyaan mengenai sinkronisasi data keuangan antara pusat dan daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, mengklarifikasi bahwa per 21 Oktober 2025, dana kas Pemprov Sumut yang tercatat hanya sebesar Rp 990 miliar. Dana ini, lanjut Timur, seluruhnya tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Sumut. “Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan,” tegas Timur dalam konferensi pers di kantor gubernur pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Untuk meluruskan perbedaan data ini, Pemprov Sumut telah mengirimkan surat resmi kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut pada 22 Oktober 2025. Surat bernomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 perihal sinkronisasi data keuangan daerah ini bertujuan untuk meminta penjelasan mengenai perbedaan angka yang dirilis oleh Menteri Keuangan. “Kami masih menunggu balasan suratnya. Persoalan ini akan ditelusuri dan klarifikasi tuntas agar publik memperoleh informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan,” imbuh Timur, menekankan komitmen terhadap transparansi keuangan daerah.

Gubernur Sumut Bobby Nasution sendiri telah membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Bobby menegaskan bahwa saldo RKUD saat ini tercatat sebesar Rp 990 miliar, bukan Rp 3,1 triliun seperti yang disebutkan. “Nanti kita lihat lagi, apakah salah input atau apa. Tapi yang jelas, RKUD terbuka untuk umum dan saat ini tercatat Rp 990 miliar,” ujar Bobby.

Menurut Gubernur Bobby Nasution, dana Rp 990 miliar tersebut belum terserap seluruhnya karena beberapa pekerjaan belum dibayar serta adanya proses Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meski demikian, ia optimistis menargetkan realisasi anggaran hingga akhir tahun 2025 dapat mencapai angka 90 persen. “Realisasinya dari P-APBD kemarin setelah perubahan mudah-mudahan bisa di angka 90-an persen,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut Andriza Rifandi menambahkan bahwa Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas daerah. “Tidak ada rekening atas nama bank lain. Pastinya di Bank Sumut karena RKUD kita cuma satu,” ucapnya. Di sisi lain, humas Bank Sumut, Jalaluddin Ibrahim, memilih untuk tidak berkomentar saat dikonfirmasi, dengan alasan “Kali ini nggak komentar dulu, ya… Soalnya kan berhubungan dengan pemegang saham.”

Isu ini mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti besarnya dana pemerintah daerah yang masih mengendap di bank. Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 15 Oktober 2025, total dana menganggur di seluruh daerah mencapai Rp 234 triliun hingga akhir September 2025. Dalam data tersebut, Provinsi Sumut berada di posisi kedelapan dengan simpanan Rp 3,1 triliun, sementara DKI Jakarta menempati posisi tertinggi dengan Rp 14,6 triliun.

Menurut Purbaya, tingginya dana yang menganggur ini bukan disebabkan oleh kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja APBD di daerah. “Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat dan memastikan uang benar-benar bekerja untuk rakyat,” kata Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kemendagri, Senin, 20 Oktober 2025. Ia menekankan, rendahnya serapan anggaran menjadi penyebab utama simpanan uang daerah tertahan di bank. “Ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” pungkasnya.

Pilihan Editor: Cara Purbaya Mengoptimalkan Belanja Pemerintah

Ringkasan

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membantah tegas klaim Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana kas daerah sebesar Rp 3,1 triliun yang mengendap. Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor, mengklarifikasi bahwa per 21 Oktober 2025, dana kas Pemprov Sumut yang tercatat hanya Rp 990 miliar. Dana tersebut tersimpan seluruhnya di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bank Sumut dalam bentuk giro dan tabungan, bukan deposito. Gubernur Bobby Nasution juga membenarkan angka tersebut dan menyatakan Pemprov telah mengirim surat resmi ke Bank Indonesia Sumut untuk sinkronisasi data.

Dana sebesar Rp 990 miliar itu belum terserap sepenuhnya karena beberapa pekerjaan belum dibayar dan adanya proses Perubahan APBD. Meski demikian, Pemprov Sumut optimistis menargetkan realisasi anggaran mencapai 90 persen hingga akhir tahun 2025. Isu ini mencuat setelah Menteri Keuangan menyoroti total Rp 234 triliun dana pemerintah daerah yang menganggur secara nasional, yang disebutnya disebabkan oleh lambatnya realisasi belanja APBD di daerah.

Also Read

[addtoany]

Tags