Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara proaktif mendatangi gedung Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Barat (BPK Jabar) pada Jumat, 24 Oktober 2025. Kedatangannya bertujuan untuk meminta dilakukannya audit mendalam terhadap kas Pemerintah Provinsi Jabar dan menuntut agar hasilnya segera diumumkan kepada publik. Langkah tegas ini diambil Dedi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi respons atas pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait banyaknya dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan.
Di Gedung BPK Jabar, Bandung, Dedi Mulyadi menjelaskan urgensi permintaannya. Ia mengungkapkan bahwa meskipun audit rutin terhadap pengelolaan keuangan Pemprov Jawa Barat telah berjalan dan dijadwalkan diumumkan pada April mendatang, pihaknya secara khusus meminta agar hasil audit untuk Jawa Barat dapat dipublikasikan sesegera mungkin. Ini menunjukkan komitmen kuat untuk tidak menunda pembukaan informasi keuangan kepada masyarakat.
Melalui audit komprehensif pada arus kas daerah oleh BPK ini, Dedi berharap dapat terkuak secara jelas apakah Pemprov Jawa Barat telah menerapkan perencanaan dan pengelolaan keuangan yang optimal. Audit ini akan menyoroti efektivitas baik dalam penerimaan dana, termasuk pendapatan asli daerah (PAD) dan transfer dari pemerintah pusat, maupun dalam pola belanjanya. Tujuannya adalah memastikan setiap rupiah anggaran dikelola dengan bertanggung jawab.
Dedi mendefinisikan ‘belanja yang baik’ sebagai alokasi anggaran yang benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat, dengan prioritas utama pada belanja modal ketimbang belanja barang dan jasa. Ia menjelaskan, audit ini akan meneliti secara cermat apakah investasi dalam belanja modal menghasilkan aset yang berkualitas dan bermanfaat. Misalnya, pembangunan infrastruktur jalan akan diperiksa apakah telah sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB), termasuk detail material seperti pengecoran, biaya kepegawaian, hingga perlindungan asuransi. Orientasi ini krusial agar output, outcome, dan manfaat publik dari setiap pengeluaran dapat terealisasi secara maksimal.
Dedi juga menegaskan bahwa keputusan untuk melibatkan BPK dalam audit ini didasarkan pada kewenangan yang ada. Ia menjelaskan, pemeriksaan arus kas Pemprov Jabar secara eksternal merupakan ranah BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sementara inspektorat lebih berperan sebagai auditor internal pemerintah daerah. Hal ini memastikan proses audit dilakukan oleh lembaga yang memiliki kapabilitas dan independensi yang tepat.
Langkah audit ini merupakan kelanjutan dari polemik sebelumnya. Dedi Mulyadi sebelumnya telah menampik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut 15 daerah, termasuk Jawa Barat, menyimpan dana signifikan di perbankan. Dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian pada Senin lalu, Purbaya secara spesifik mengungkapkan bahwa Pemprov Jawa Barat memiliki deposito sebesar Rp4,17 triliun. Data ini juga menunjukkan angka fantastis untuk provinsi lain, seperti Pemerintah Provinsi Jakarta dengan Rp14,683 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun, menambah sorotan terhadap isu dana daerah yang mengendap.
Purbaya sendiri merujuk pada data dari Bank Indonesia yang mengindikasikan bahwa total dana yang mengendap di rekening kas daerah secara nasional mencapai angka kolosal Rp233 triliun. Angka ini terbagi atas simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun. Besarnya jumlah ini menjadikan audit keuangan daerah, terutama di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebagai isu krusial yang membutuhkan penyelesaian segera demi optimalisasi pembangunan dan pelayanan publik.
Ringkasan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendatangi BPK Jabar pada 24 Oktober 2025 untuk meminta audit mendalam terhadap kas Pemprov Jabar dipercepat dan segera diumumkan kepada publik. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan. Dedi secara khusus meminta hasil audit Jawa Barat dapat dipublikasikan sesegera mungkin, tidak menunggu jadwal rutin.
Audit komprehensif ini bertujuan mengungkap efektivitas perencanaan dan pengelolaan keuangan Pemprov Jawa Barat, meliputi penerimaan dan pola belanjanya. Dedi menekankan pentingnya belanja modal yang selaras kebutuhan masyarakat dan menghasilkan aset berkualitas, memastikan setiap pengeluaran bertanggung jawab. Permintaan audit ini juga merupakan respons terhadap polemik sebelumnya, di mana Dedi menampik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait deposito Pemprov Jawa Barat sebesar Rp4,17 triliun di perbankan. Purbaya sebelumnya merujuk pada data Bank Indonesia mengenai total dana pemerintah daerah yang mengendap secara nasional mencapai Rp233 triliun.





