JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menggantikan Arief Prasetyo Adi. Keputusan strategis ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang menjelaskan rasionalisasi di balik penunjukan tersebut.
Menurut Prasetyo Hadi, penunjukan Amran Sulaiman didasarkan pada eratnya keterkaitan fungsi dan tugas Bapanas dengan Kementerian Pertanian. “Sebenarnya fungsi dari tugas badan pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian dan karena mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian,” jelas Prasetyo di kediaman Presiden Prabowo, kawasan Kertanegara, Jakarta, seperti dikutip Antara, Minggu malam, 12 Oktober 2025.
Prasetyo Hadi menambahkan, koordinasi antara Bapanas dan Kementerian Pertanian selama ini telah berjalan selaras, sehingga perangkapan jabatan ini dinilai sebagai langkah efisien untuk memperkuat tata kelola pangan nasional. Ia menekankan bahwa Mentan dan Bapanas senantiasa bergerak beriringan dalam upaya menjaga ketahanan pangan di Tanah Air.
Terkait kabar menurunnya mutu beras di pasaran, Prasetyo mengklarifikasi bahwa tidak ada laporan langsung kepada Presiden Prabowo. Meskipun demikian, pemerintah tetap menempatkan isu ini sebagai perhatian utama. “Memang itu menjadi fokus Kementan dan teman-teman di Bulog bagaimana memperbaiki manajemen penyimpanan,” ujarnya. Ia menggarisbawahi urgensi perbaikan dan penambahan gudang, termasuk rencana pembangunan 100 gudang baru untuk mendukung cadangan pangan nasional.
Lebih lanjut, Presiden juga telah meminta dukungan dari TNI dan Polri untuk membantu pembangunan gudang inovasi pangan. Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terus diperkuat agar penguatan cadangan pangan dapat menjangkau hingga ke tingkat desa. “Sentra-sentra penghasil pangan untuk kita galakkan kembali seperti dulu. Kita harus punya lumbung pangan atau lumbung padi di setiap desa masing-masing sehingga kita betul-betul mandiri pangan,” tegas Prasetyo, menggambarkan visi pemerintah untuk mewujudkan kemandirian pangan.
Keputusan perangkapan jabatan ini secara formal tertuang dalam dokumen salinan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 116/P tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional, yang diteken oleh Kepala Negara pada 9 Oktober 2025.
Di sisi lain, Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda menyuarakan kekhawatiran atas potensi konflik kepentingan yang mungkin timbul akibat perbedaan fungsi antara Bapanas dan Kementerian Pertanian. Nailul menjelaskan bahwa Bapanas memiliki mandat untuk melakukan koordinasi, perumusan, dan penetapan pasokan, stabilisasi harga, hingga penanganan kerawanan pangan. Sementara itu, Kementerian Pertanian bertanggung jawab langsung dalam meningkatkan penyediaan pangan di dalam negeri.
“Bagaimana caranya Kepala Bapanas memanggil menteri untuk duduk bareng terkait pangan ini tanpa ada kepentingan organisasi,” tutur Nailul, Sabtu, 11 Oktober 2025. Ia mewanti-wanti bahwa nantinya kebijakan stabilisasi harga pangan berpotensi bias terhadap kepentingan pertanian, sehingga kurang memperhatikan atau bahkan mengesampingkan sisi konsumen.
Alfitria Nefi P berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Penyebab Beras Menumpuk hingga Turun Mutu di Gudang Bulog
Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menggantikan Arief Prasetyo Adi. Keputusan ini, yang tertuang dalam Keppres nomor 116/P tahun 2025, didasarkan pada eratnya keterkaitan fungsi Bapanas dan Kementerian Pertanian. Pemerintah menilai perangkapan jabatan ini sebagai langkah efisien untuk memperkuat tata kelola dan ketahanan pangan nasional.
Pemerintah juga berfokus pada perbaikan manajemen penyimpanan beras, rencana pembangunan 100 gudang baru, serta penguatan cadangan pangan hingga tingkat desa guna mencapai kemandirian pangan. Namun, Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menyuarakan kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan. Ia menilai perbedaan mandat Bapanas dan Kementan dapat menyebabkan bias kebijakan stabilisasi harga yang kurang memperhatikan sisi konsumen.





