Kontroversi Kepala Bapanas Baru: Celios Sebut Langgar UU!

H Anhar

CENTER of Economic and Law Studies (Celios) melontarkan kritik tajam terhadap pengangkatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Menurut Celios, keputusan ini nyata-nyata melanggar Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, menandai pola pelanggaran hukum yang berulang.

Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, mengungkapkan kekecewaannya melalui pesan singkat pada Sabtu, 11 Oktober 2025. “Pemerintah saat ini tidak menganggap undang-undang dengan melanggar lagi dan lagi,” ujarnya. Nailul secara spesifik menyoroti Pasal 32 dalam undang-undang tersebut, yang secara tegas melarang menteri untuk merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain, komisaris atau direksi perusahaan swasta maupun negara, serta pimpinan organisasi yang mendapatkan pembiayaan dari negara.

Keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Amran sebagai Kepala Bapanas, menurut Nailul, hanya menambah daftar panjang pimpinan kabinet yang menduduki lebih dari satu posisi strategis. Sebelumnya, publik juga mencatat penunjukan Menteri Investasi/Kepala BPKM Rosan Roeslani sebagai Kepala Danantara, serta Wakil Menteri Komunikasi Digital Angga Raka yang kini merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah di Istana Negara.

Kekhawatiran utama Celios juga tertuju pada potensi konflik kepentingan yang signifikan akibat perbedaan fungsi mendasar antara Bapanas dan Kementerian Pertanian. Bapanas memiliki mandat untuk melakukan koordinasi, perumusan, dan penetapan pasokan, stabilisasi harga, hingga penanganan kerawanan pangan. Di sisi lain, Kementerian Pertanian bertanggung jawab penuh atas peningkatan penyediaan pangan di dalam negeri.

“Bagaimana caranya Kepala Bapanas memanggil menteri untuk duduk bareng terkait pangan ini tanpa ada kepentingan organisasi?” tanya Nailul, menyoroti dilema yang mungkin timbul. Ia juga mewanti-wanti bahwa kebijakan stabilisasi harga pangan di masa depan berpotensi bias, cenderung berpihak pada kepentingan sektor pertanian tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan sisi konsumen secara adil.

Pengangkatan Amran Sulaiman ini dilakukan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Arief Prasetyo Adi, yang secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bapanas. Pergantian kepemimpinan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2025.

“Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional,” demikian bunyi keputusan presiden tersebut yang ditetapkan di Jakarta, dikutip pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Dalam salinan dokumen yang dilihat Tempo, keputusan ini ditandatangani kepala negara pada 9 Oktober 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Amran ditunjuk sebagai pengganti Arief Prasetyo Adi yang telah menjabat sejak tahun 2022, setelah sebelumnya dilantik oleh mantan Presiden Jokowi.

Pilihan Editor: Efektifkah Mengguyur Bank Rp 200 Triliun buat Menggenjot Ekonomi

Ringkasan

Center of Economic and Law Studies (Celios) melontarkan kritik tajam terhadap pengangkatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Celios menyatakan keputusan ini melanggar Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024, khususnya Pasal 32 yang melarang menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain. Penunjukan Amran dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Arief Prasetyo Adi, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2025 yang berlaku sejak 11 Oktober 2025.

Kekhawatiran utama Celios adalah potensi konflik kepentingan signifikan akibat perbedaan fungsi Bapanas dan Kementerian Pertanian. Bapanas bertugas mengoordinasikan pasokan dan menstabilkan harga, sementara Kementerian Pertanian bertanggung jawab pada peningkatan penyediaan pangan di dalam negeri. Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menyoroti dilema ini dan memperingatkan kemungkinan kebijakan stabilisasi harga pangan yang bias, lebih memihak sektor pertanian ketimbang konsumen.

Also Read

[addtoany]

Tags