Bandara Bali Utara: Kemenhub Buka Suara Soal Rencana Pembangunan

H Anhar

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan baru-baru ini memaparkan perkembangan terkini mengenai rencana ambisius pembangunan bandar udara di Bali Utara. Kehadiran infrastruktur publik vital ini diproyeksikan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memperkuat konektivitas nasional.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa proyek pembangunan bandara ini merupakan langkah strategis yang krusial untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan di Pulau Bali. Dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 6 Oktober 2025, Lukman menekankan, “Seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum agar dapat dipertanggungjawabkan.” Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah terhadap integritas proyek.

Wacana pembangunan bandara di Bali sebenarnya telah bergulir selama lima tahun terakhir, mengalami perjalanan panjang dan dinamis. Perubahan signifikan terjadi pada penetapan lokasi, yang semula direncanakan di Desa Kubutambahan, kemudian berpindah ke Desa Sumberklampok. Pergeseran ini didasari oleh usulan resmi dari Gubernur Bali, sebagaimana tercantum dalam Surat Gubernur Bali Nomor 553.2/7822/Dishub tertanggal 19 November 2020.

Menanggapi dinamika perubahan lokasi ini, Lukman F. Laisa menjelaskan prosedur yang harus diikuti. Ia menekankan bahwa jika di kemudian hari terdapat usulan perombakan kembali, pemerintah setempat berkewajiban untuk secara resmi mencabut usulan sebelumnya dan mengajukan usulan baru, tentu saja dengan melengkapi seluruh dokumen sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menjamin legalitas dan ketertiban administrasi proyek.

Mengenai status lahan di Sumberklampok, Lukman memastikan bahwa sejauh ini tidak ada permasalahan berarti dan area tersebut bebas dari sengketa. Bahkan, Pemerintah Provinsi Bali telah memberikan jaminan penuh atas keamanan lahan ini, memastikan bahwa tidak akan ada hambatan di kemudian hari yang berpotensi mengganggu kelancaran proses pembangunan bandar udara yang sangat dinanti ini.

“Kami menjalankan fungsi pengawasan yang ketat agar setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Lukman, menggarisbawahi peran aktif Kementerian Perhubungan dalam memastikan kepatuhan.

Lukman F. Laisa lebih lanjut memproyeksikan bahwa kehadiran bandara di Bali Utara ini akan secara signifikan memperkuat konektivitas udara di seluruh Pulau Dewata. Ia optimis bandara baru ini akan berfungsi sebagai penopang strategis bagi Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, mengantisipasi dan melayani lonjakan pertumbuhan sektor pariwisata serta mengakselerasi aktivitas ekonomi nasional secara keseluruhan.

Pilihan Editor: Gonta-ganti Status Bandara

Ringkasan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memaparkan perkembangan terkini rencana pembangunan bandara di Bali Utara, yang selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk pemerataan pembangunan dan konektivitas nasional. Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menekankan proyek ini krusial untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Pulau Bali, serta harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai hukum.

Proyek bandara ini mengalami pergeseran lokasi dari Desa Kubutambahan ke Desa Sumberklampok berdasarkan usulan resmi Gubernur Bali, dan Kemenhub memastikan lahan di Sumberklampok bebas sengketa. Kehadiran bandara baru ini diproyeksikan akan memperkuat konektivitas udara, menjadi penopang strategis bagi Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta mendukung pertumbuhan pariwisata dan ekonomi nasional.

Also Read

[addtoany]

Tags