Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), menyatakan keyakinannya bahwa IKN akan segera menjelma menjadi ibu kota politik yang modern dan inklusif. Pernyataan optimis ini disampaikannya di Jakarta pada Jumat, 3 Oktober 2025, seperti dikutip dari Antara. Basuki menegaskan, “Dengan koordinasi erat bersama Kementerian Sekretariat Negara, kami optimistis Nusantara dapat dipersiapkan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang modern, inklusif, dan siap menjalankan sistem pemerintahan yang lengkap pada tahun 2028.”
Keyakinan tersebut disampaikan Basuki usai melaporkan kemajuan pembangunan IKN sebagai ibu kota politik kepada dua Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto. Pelaporan ini mengemuka pasca-terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang mengatur tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, menjadi landasan kuat bagi percepatan proyek ini.
Berbicara di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Basuki menjelaskan, “Pada kesempatan ini, saya melaporkan status dan progress pembangunan Ibu Kota Nusantara pasca-terbitnya Perpres 79/2025, sekaligus menyampaikan rencana program 2026—2028 yang difokuskan pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto.” Ini menunjukkan komitmen serius terhadap percepatan infrastruktur pemerintahan.
Target IKN untuk beroperasi penuh sebagai ibu kota politik pada tahun 2028 ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, yang secara eksplisit termuat dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Secara gamblang, Perpres No. 79/2025 mengamanatkan: “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028.” Ini menegaskan urgensi dan prioritas pemerintah terhadap proyek strategis nasional ini.
Fungsi IKN sebagai ibu kota politik akan tercapai sepenuhnya ketika seluruh kompleks pembangunan tiga lembaga negara — eksekutif, legislatif, dan yudikatif — telah rampung dan siap mendukung operasional masing-masing institusi secara optimal. Ini adalah prasyarat vital bagi keberlangsungan pemerintahan di Nusantara.
Sebelumnya, dalam rapat yang digelar bersama sejumlah jajarannya, termasuk Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, pada 21 Januari 2025, Presiden Prabowo telah menetapkan target tegas agar IKN beroperasi sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.
Dalam rapat krusial yang sama, Kepala Negara turut menyetujui program pembangunan IKN tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung dari tahun 2025 hingga 2029. Untuk mewujudkan tahap ini, Presiden Prabowo juga menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun, menunjukkan komitmen finansial yang besar terhadap proyek ambisius ini.
Selepas rapat, Kepala OIKN menjelaskan bahwa pembangunan tahap kedua ini tidak hanya akan mencakup ekosistem penting untuk lembaga legislatif dan yudikatif, melainkan juga ekosistem pendukung serta peningkatan aksesibilitas menuju IKN. Pendekatan komprehensif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang terintegrasi dan fungsional.
Basuki menambahkan, dari total anggaran Rp 48,8 triliun tersebut, sebagian juga dialokasikan untuk pemeliharaan dan pengelolaan prasarana serta sarana yang telah diselesaikan pada tahap awal. “Jadi, dari Kementerian PU [Pekerjaan Umum] dan Kementerian Perumahan, akan diserahkan kepada OIKN untuk kami kelola dan pelihara. Ini sepenuhnya didukung oleh APBN,” jelasnya, menjamin keberlanjutan infrastruktur yang sudah ada.
Pilihan Editor: IKN Ibu Kota Politik: Simbol Baru atau Sekadar Istilah?
Ringkasan
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyatakan optimisme bahwa IKN akan menjadi ibu kota politik yang modern dan inklusif pada tahun 2028. Keyakinan ini diperkuat oleh koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara serta penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Perpres tersebut secara eksplisit mengamanatkan pembangunan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, seluruh kompleks pembangunan tiga lembaga negara—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—harus rampung dan beroperasi optimal.
Basuki telah melaporkan kemajuan pembangunan IKN dan rencana program 2026-2028 yang berfokus pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif. Presiden Prabowo juga telah menyetujui program pembangunan tahap kedua dari tahun 2025 hingga 2029, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun. Anggaran tersebut mencakup pengembangan ekosistem lembaga legislatif dan yudikatif, ekosistem pendukung, serta peningkatan aksesibilitas. Selain itu, sebagian dana dialokasikan untuk pemeliharaan prasarana yang telah selesai, sepenuhnya didukung oleh APBN.