JAKARTA. PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) baru-baru ini menuntaskan langkah strategis penting melalui pengalihan seluruh kepemilikan sahamnya di Indotan Lombok Pte Ltd kepada Oliva Vera Dome Holding Ltd. Aksi korporasi ini merupakan bagian integral dari upaya restrukturisasi utang perusahaan, mengubah sebagian kewajiban finansial menjadi aset, sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Ratno Paskalis Hendrawan, Direktur Utama Ancora Indonesia, menjelaskan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (16/9) bahwa persetujuan dari seluruh kreditur telah diperoleh pada 15 September 2025. Para kreditur utama Ancora meliputi PT Bank Panin Tbk dan Island Spice Investment Limited, yang perannya krusial dalam menyukseskan proses restrukturisasi ini.
Berdasarkan perjanjian yang berlaku sejak 17 Oktober 2011, total utang Ancora tercatat sebesar US$ 25 juta. Namun, melalui proses restrukturisasi ini, jumlah utang yang disepakati untuk dikonversi dan direstrukturisasi berhasil ditekan menjadi US$ 19,33 juta. Perubahan perjanjian utang tersebut dibagi menjadi dua bagian pokok, yang dikenal sebagai Tranche A dan Tranche B.
Utang pokok senilai US$ 8 juta dikategorikan sebagai pinjaman Tranche A, dengan masa pelunasan yang panjang hingga 31 Desember 2045. Sementara itu, pinjaman Tranche B yang berjumlah US$ 11,33 juta sebagian dilunasi melalui konversi utang menjadi aset senilai US$ 6,5 juta. Aset yang dialihkan secara penuh ini adalah 100% saham yang sebelumnya dimiliki OKAS dalam Indotan Lombok Pte Ltd.
Indotan Lombok Pte Ltd sendiri merupakan entitas investasi yang bergerak di sektor pertambangan, memiliki izin usaha pertambangan (IUP) emas dan mineral di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Melalui PT Indotan Lombok Barat Bangkit, yang 90% sahamnya dikuasai oleh Indotan Lombok Pte Ltd dan sisanya dimiliki oleh pemerintah kabupaten setempat, perusahaan ini mengelola potensi tambang yang signifikan. IUP tersebut berlaku sejak 14 Januari 2019 hingga 14 Januari 2039. Sayangnya, laporan keuangan menunjukkan bahwa hingga kini, Indotan belum mampu berkontribusi pada kinerja positif, bahkan mencatat kerugian sebesar US$ 27.552.
Setelah sebagian utang Tranche B dikonversi, sisa pinjaman sebesar US$ 4,83 juta masih harus dilunasi dengan tanggal jatuh tempo yang sama, yakni 31 Desember 2045. Baik pinjaman Tranche A maupun Tranche B yang telah direstrukturisasi ini akan dikenakan tingkat bunga sebesar 3% per tahun. Menariknya, bunga tersebut akan diakumulasikan dan dikapitalisasi mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 Desember 2035, yang berarti selama lebih dari satu dekade bunga tidak dibayarkan tunai melainkan ditambahkan ke pokok utang. Pembayaran bunga tahunan baru akan efektif dilakukan mulai tahun 2036 hingga masa jatuh tempo pada 31 Desember 2045.
Ratno menegaskan bahwa transaksi strategis ini tidak akan memengaruhi kegiatan operasional utama perusahaan. Dari perspektif hukum, aksi ini juga tidak menimbulkan implikasi negatif. Secara finansial, Indotan Lombok Pte Ltd yang selama ini belum memberikan kontribusi pendapatan, kini tidak lagi terkonsolidasi dalam laporan keuangan perusahaan, sehingga diharapkan mampu meringankan beban dan menyederhanakan struktur keuangan Ancora Indonesia.
OKAS optimistis bahwa konversi utang ini akan membawa dampak positif signifikan, terutama melalui percepatan penyelesaian kewajiban utang yang krusial bagi keberlanjutan bisnis. Langkah ini juga memungkinkan Ancora untuk lebih fokus pada pengembangan organik perusahaan di sektor-sektor penunjang pertambangan dan energi yang menjadi bisnis inti-nya. Perusahaan juga mengklarifikasi bahwa transaksi ini bukanlah transaksi material, mengingat nilainya tidak melebihi 20% dari ekuitas perusahaan.
Ringkasan
PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) telah menuntaskan pengalihan seluruh kepemilikan sahamnya di Indotan Lombok Pte Ltd kepada Oliva Vera Dome Holding Ltd. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi utang perusahaan yang mengubah sebagian kewajiban finansial menjadi aset, dengan persetujuan dari kreditur utama seperti PT Bank Panin Tbk. Melalui transaksi ini, total utang Ancora berhasil direstrukturisasi dari US$25 juta menjadi US$19,33 juta.
Sebagian dari utang Tranche B senilai US$6,5 juta dilunasi melalui pengalihan 100% saham Indotan Lombok Pte Ltd, sebuah entitas investasi tambang emas yang belum memberikan kontribusi positif. Sisa pinjaman Tranche A dan Tranche B akan jatuh tempo pada 31 Desember 2045 dengan bunga 3% per tahun, yang akan diakumulasikan hingga 2035 sebelum pembayaran tunai dimulai. Ancora optimistis bahwa divestasi ini tidak akan memengaruhi operasi inti, malah meringankan beban keuangan, dan memungkinkan perusahaan untuk lebih fokus pada bisnis penunjang pertambangan dan energi.





