Fraksi Partai Gerindra DPR RI, melalui Ketua Fraksinya, Budisatrio Djiwandono, secara tegas menyatakan persetujuannya untuk menghentikan tunjangan-tunjangan anggota DPR yang dinilai tidak sejalan dengan rasa keadilan masyarakat. Sikap ini merupakan respons langsung terhadap gelombang keluhan dan tuntutan publik yang kian mengemuka.
Menanggapi keresahan yang meluas, Budisatrio Djiwandono menegaskan bahwa Fraksi Gerindra telah mendengarkan dengan saksama keluhan dan tuntutan masyarakat, khususnya mengenai tunjangan-tunjangan anggota dewan yang dianggap telah mencederai perasaan dan mengikis kepercayaan rakyat. “Oleh karena itu, kami siap meninjau ulang dan menghentikan tunjangan-tunjangan itu,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta pada Sabtu (30/8), menunjukkan komitmen serius partai untuk berbenah.
Selain isu tunjangan, Fraksi Gerindra juga menerapkan kebijakan ketat terkait mobilitas anggotanya. Budisatrio Djiwandono secara tegas menginstruksikan seluruh anggota DPR Fraksi Partai Gerindra untuk tidak melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Ia memerintahkan agar mereka tetap berada di Indonesia, turun langsung ke lapangan, berkomunikasi, dan secara mendalam memahami setiap keresahan yang dirasakan masyarakat. Penekanan juga diberikan pada pentingnya kepekaan dan empati, ‘Saya tegaskan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, bahwa saat ini tidak ada satu pun anggota Fraksi yang diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri,’ tegasnya, menekankan urgensi untuk selalu dekat dengan rakyat.
Langkah-langkah ini sejalan dengan arahan langsung dari Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Sebagai Wakil Ketua DPP Partai Gerindra, Budisatrio mengungkapkan bahwa Prabowo menginstruksikan seluruh anggota DPR Fraksi Gerindra untuk senantiasa bersama rakyat, mendengarkan, dan menyerap sebanyak-banyaknya aspirasi masyarakat. “Kepercayaan rakyat adalah amanah, dan setiap anggota harus menjaganya dengan sikap, aksi, serta ucapan yang pantas,” pungkas Budisatrio, menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas dan hubungan baik dengan konstituen.
Dalam kesempatan yang sama, Budisatrio Djiwandono juga menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka dalam berbagai aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah. “Atas nama pribadi dan Fraksi Gerindra, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, baik di Jakarta, Makassar, maupun di kota-kota lainnya,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa insiden ini merupakan duka bersama sebagai bangsa, menekankan perlunya empati kolektif.
Budisatrio menilai, rangkaian tragedi tersebut merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat yang kian memuncak, sehingga harus dijadikan momentum krusial untuk memperbaiki sistem dan tata kelola bernegara. Dengan kerendahan hati, ia menyampaikan, “Dengan tulus saya memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.” Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi: “Kami sadar bahwa demokrasi kita berdiri di atas prinsip kebebasan berpendapat, yang bukan hanya dijamin, tetapi juga harus dilindungi.”
Ringkasan
Fraksi Partai Gerindra DPR RI, melalui Ketua Fraksinya Budisatrio Djiwandono, secara tegas menyatakan persetujuannya untuk menghentikan tunjangan-tunjangan anggota DPR yang dinilai tidak sejalan dengan rasa keadilan masyarakat. Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap keluhan dan tuntutan publik yang kian mengemuka. Selain itu, Gerindra melarang seluruh anggota fraksinya melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, menginstruksikan mereka untuk turun langsung ke lapangan dan menyerap aspirasi masyarakat, sejalan dengan arahan Ketua Umum Prabowo Subianto.
Budisatrio Djiwandono juga menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dalam berbagai aksi demonstrasi, menilai tragedi tersebut sebagai akumulasi kekecewaan publik yang harus menjadi momentum perbaikan sistem tata kelola negara. Ia memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan menegaskan komitmen Fraksi Gerindra terhadap perlindungan kebebasan berpendapat sebagai prinsip dasar demokrasi.