Rumah Dinas DPR: Mensesneg Lempar Tanggung Jawab ke Kemenkeu!

H Anhar

DPR RI tengah menjadi sorotan publik terkait tunjangan perumahan baru yang mencapai Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota. Kebijakan ini diambil sebagai konsekuensi dari pengembalian Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Hilangnya fasilitas rumah dinas menjadi alasan utama pemberian tunjangan tersebut.

Menanggapi isu ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi enggan memberikan komentar mendalam mengenai kondisi terkini bekas rumah dinas DPR. Ia mengarahkan pertanyaan lebih lanjut kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Tanyakan ke Kemenkeu dong,” ujarnya singkat kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8).

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa perubahan fasilitas yang diterima anggota DPR ini berkaitan erat dengan penghentian penggunaan rumah jabatan di kompleks Kalibata. “Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata,” tegasnya. Dengan kata lain, tunjangan perumahan diberikan sebagai kompensasi atas ditiadakannya fasilitas rumah dinas.

Mensesneg menambahkan bahwa pengelolaan sebagian besar rumah jabatan anggota DPR berada di bawah tanggung jawab Kementerian Keuangan. “Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan,” jelasnya. Sementara itu, Kemensetneg hanya menangani sebagian kecil dari keseluruhan blok rumah jabatan tersebut. Dengan demikian, Kemenkeu memiliki peran sentral dalam pengelolaan aset-aset perumahan yang sebelumnya diperuntukkan bagi anggota DPR.

Ringkasan

Anggota DPR RI kini menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan sebagai kompensasi atas pengembalian Rumah Jabatan Anggota (RJA) kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Kebijakan ini diambil karena anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas di kompleks Kalibata. Hilangnya fasilitas rumah jabatan menjadi alasan utama pemberian tunjangan tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengarahkan pertanyaan mengenai kondisi bekas rumah dinas DPR kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menjelaskan bahwa sebagian besar blok rumah jabatan anggota DPR berada di bawah tanggung jawab Kemenkeu, sementara Kemensetneg hanya menangani sebagian kecil dari aset tersebut.

Also Read

[addtoany]

Tags