JAKARTA – PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) berhasil mencatatkan surat utang senilai total Rp 3,71 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 21 Agustus 2025. Pencatatan ini menjadi langkah signifikan bagi perusahaan dalam memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi bisnisnya di sektor material baterai.
Surat utang yang dicatatkan tersebut terbagi menjadi dua instrumen utama: Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 dengan nilai pokok Rp 1,94 triliun, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 senilai Rp 1,77 triliun. Kedua instrumen ini dirancang untuk menarik berbagai jenis investor dengan preferensi imbal hasil dan jangka waktu yang berbeda.
Secara rinci, obligasi MBMA ini diterbitkan dalam tiga seri. Seri A memiliki jumlah pokok Rp 984,07 miliar dengan tingkat bunga tetap 7,50% per tahun dan jangka waktu 367 hari kalender. Kemudian, Seri B dengan jumlah pokok Rp 686,14 miliar menawarkan tingkat bunga tetap 8,75% per tahun dan tenor tiga tahun. Terakhir, Seri C sejumlah Rp 270,51 miliar memiliki tingkat bunga tetap 9,25% per tahun dengan jangka waktu lima tahun. Pembayaran bunga obligasi dilakukan setiap triwulan, sementara pelunasan pokok masing-masing seri akan dilakukan secara penuh saat jatuh tempo.
Tak kalah penting, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 juga hadir dalam tiga seri. Seri A sebesar Rp 651,68 miliar menawarkan pendapatan bagi hasil berdasarkan nisbah 20,51% dari pendapatan yang dibagihasilkan, ekuivalen dengan indikasi bagi hasil 7,50% per tahun, dengan jangka waktu 367 hari. Untuk Seri B, dana yang dihimpun sebesar Rp 857,63 miliar dengan nisbah bagi hasil 23,93% atau ekuivalen 8,75% per tahun dan tenor tiga tahun. Sementara itu, Seri C sejumlah Rp 268,57 miliar memiliki nisbah bagi hasil 25,30% atau ekuivalen 9,25% per tahun, dengan jangka waktu lima tahun. Pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk ini juga dilakukan setiap triwulan, dan pembayaran kembali pokok sukuk akan dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo.
Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi, yakni sebesar US$ 32,1 juta atau sekitar Rp 526,5 miliar, akan dialokasikan secara strategis. Dana ini akan dipinjamkan kepada Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI), salah satu entitas terkait MBMA. MTI selanjutnya akan menggunakan dana tersebut untuk pembayaran lebih awal sebagian pokok utang Fasilitas A yang berasal dari Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Pinjaman Berjangka Mata Uang Tunggal senilai US$ 260 juta tertanggal 31 Agustus 2022. Sisa dana obligasi juga akan digunakan untuk pelunasan awal sebagian pokok utang yang timbul dari perjanjian fasilitas untuk Fasilitas Kredit Bergulir Mata Uang Tunggal tanggal 1 November 2024, yang melibatkan MBMA sebagai peminjam dan konsorsium bank yang terdiri dari CIMB, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, serta PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebagai kreditur.
Adapun seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan Sukuk Mudharabah, senilai Rp 1,77 triliun, akan dimanfaatkan untuk pemberian pembiayaan dengan akad mudharabah kepada MTI. Dana ini akan digunakan oleh MTI untuk mendukung kegiatan usahanya, khususnya dalam menggantikan dana yang sebelumnya diperoleh dari fasilitas pinjaman. Dana tersebut dialokasikan untuk pembiayaan belanja modal, biaya konstruksi, dan biaya operasional proyek-proyek strategis MTI.
Penerbitan obligasi dan sukuk ini didukung oleh sejumlah institusi keuangan terkemuka. PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Sucor Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT Bahana Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas bertindak sebagai penjamin emisi. Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dipercaya sebagai wali amanat dalam transaksi penting ini, memastikan kelancaran dan kepercayaan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Ringkasan
PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) berhasil mencatatkan surat utang senilai total Rp 3,71 triliun di Bursa Efek Indonesia pada 21 Agustus 2025. Pencatatan ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi bisnis perusahaan di sektor material baterai. Surat utang tersebut terdiri dari Obligasi Berkelanjutan I senilai Rp 1,94 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I sebesar Rp 1,77 triliun.
Dana yang diperoleh dari obligasi akan dialokasikan sebagai pinjaman kepada Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI) untuk pelunasan awal utang fasilitas dan sebagian untuk pelunasan awal fasilitas kredit bergulir. Sementara itu, seluruh dana sukuk akan dimanfaatkan untuk pembiayaan mudharabah kepada MTI guna mendukung belanja modal, biaya konstruksi, dan biaya operasional proyek strategis. Proses penerbitan ini didukung oleh sejumlah penjamin emisi dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk sebagai wali amanat.