DHE Mengalir Deras: 80% Eksportir Kini Tukar Dolar ke Rupiah!

H Anhar

Bank Indonesia (BI) mengumumkan pencapaian signifikan terkait penukaran Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) menjadi rupiah. Mayoritas eksportir, tepatnya 79,9 persen, kini mengonversi DHE mereka ke dalam mata uang domestik sejak diberlakukannya regulasi baru. Ini menandai keberhasilan awal kebijakan yang dirancang untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

Pencapaian impresif ini tidak lepas dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025. Regulasi revolusioner ini, yang merupakan perubahan atas aturan DHE Sumber Daya Alam (SDA) sebelumnya, secara resmi berlaku pada Maret 2025. Inti dari peraturan baru ini adalah pengetatan ketentuan mengenai penempatan DHE di dalam negeri, dengan tujuan meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa kebijakan ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan signifikan pasokan valas dari korporasi di dalam negeri. “Hampir 80 persen dari net ekspor atau dari ekspor yang mereka terima itu mereka konversikan ke rupiah,” jelas Destry dalam konferensi pers pada Rabu (20/8). Ia menambahkan, dampak positif ini sangat terasa di pasar valuta asing, di mana Bank Indonesia mengamati adanya peningkatan suplai valas dari berbagai korporasi.

Lebih lanjut, Destry menjelaskan bahwa konversi devisa ke rupiah oleh para eksportir didorong oleh kebutuhan mendasar untuk memenuhi operasional perusahaan komoditas di dalam negeri. Selain itu, ia memastikan bahwa kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat sebesar 19 persen diperkirakan tidak akan berdampak signifikan terhadap arus DHE ke Indonesia. Hal ini karena pengaruhnya terhadap total perdagangan nasional dinilai relatif kecil.

Indikator lain yang menunjukkan peningkatan likuiditas pasar adalah volume transaksi valas harian di domestik. Saat ini, total transaksi harian tersebut telah mencapai antara USD 9 miliar hingga USD 10 miliar. Angka ini mencakup berbagai jenis transaksi, mulai dari transaksi spot, transaksi DNDF (Non-Deliverable Forward), hingga transaksi untuk hari ini (today) dan besok (tomorrow). Ini menegaskan vitalitas pasar valuta asing di dalam negeri.

Dengan memantau tren positif ini, Bank Indonesia menyatakan optimismenya bahwa kinerja ekspor Indonesia akan terus menunjukkan pertumbuhan yang solid. Konsisten dengan itu, pasokan valas di pasar domestik diyakini akan semakin kokoh di masa mendatang, memberikan fondasi kuat bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa 79,9 persen eksportir Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) kini mengonversi DHE mereka ke rupiah. Pencapaian signifikan ini didorong oleh implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang berlaku efektif Maret 2025, bertujuan memperketat ketentuan penempatan DHE di dalam negeri. Kebijakan ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan signifikan pasokan valuta asing (valas) dari korporasi di pasar domestik, seperti dijelaskan oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.

Konversi DHE ke rupiah dilakukan eksportir terutama untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan di dalam negeri. Dampak positifnya terlihat dari peningkatan suplai valas dan volume transaksi valas harian domestik yang kini mencapai USD 9 miliar hingga USD 10 miliar. Dengan tren ini, BI optimis kinerja ekspor Indonesia akan terus solid, memperkuat pasokan valas domestik dan memberikan fondasi kuat bagi stabilitas ekonomi nasional.

Also Read

[addtoany]

Tags