Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan komitmen pemerintah untuk mengalokasikan anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) yang masif, mencapai lebih dari Rp 500 triliun, pada tahun 2026. Alokasi signifikan ini, tepatnya sebesar Rp 508,2 triliun, telah dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Perencanaan Belanja Negara tahun 2026 (RAPBN 2026). Dana tersebut akan disalurkan melalui beragam program bantuan sosial (bansos), menandai fokus pemerintah dalam menopang kesejahteraan masyarakat.
“Kami menganggarkan perlindungan sosial senilai Rp 508,2 triliun untuk bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 15 Agustus 2026. Ia menekankan bahwa belanja ini dirancang untuk memberikan perlindungan langsung kepada rakyat.
Rincian alokasi anggaran Perlinsos tersebut terbagi ke dalam empat segmen utama, yang masing-masing memiliki tujuan dan besaran dana yang spesifik:
Pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp 315,5 triliun
- Program Keluarga Harapan (PKH) dialokasikan Rp 28,7 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako sebesar Rp 43,8 triliun akan diberikan kepada 18,3 juta KPM.
- Bantuan Iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) senilai Rp 1,2 triliun ditujukan bagi 140,7 ribu peserta.
- Subsidi energi (BBM, Listrik, dan LPG 3kg) menyerap anggaran terbesar, mencapai Rp 210 triliun.
- Subsidi non-energi, termasuk obligasi pelayanan publik (PSO), Perumahan, dan air, sebesar Rp 17,4 triliun.
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa senilai Rp 6,5 triliun akan menjangkau 1,8 juta KPM.
- Alokasi untuk Atensi Sosial dan Penanganan Bencana ditetapkan sebesar Rp 7,9 triliun.
Pemenuhan layanan pendidikan senilai Rp 37,5 triliun
- Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 15,5 triliun akan membantu 21,1 juta siswa.
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan anggaran Rp 17 triliun akan mendukung 1,2 juta mahasiswa.
- Program Sekolah Rakyat akan didanai Rp 4,9 triliun untuk pembangunan dan operasional di 200 lokasi.
Pemenuhan layanan kesehatan senilai Rp 69 triliun
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) akan menerima Rp 15,5 triliun, mencakup 96,8 juta peserta.
- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Penerima (BP) kelas III dialokasikan Rp 2,5 triliun untuk 49,6 juta peserta.
Pemberdayaan Masyarakat senilai Rp 86,2 triliun
- Subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 36,5 triliun akan mendorong 6,1 juta debitur.
- Subsidi pupuk sejumlah Rp 49,7 triliun akan diberikan untuk 9,6 juta ton pupuk guna mendukung sektor pertanian.
Menutup pernyataannya, Sri Mulyani menegaskan kembali tujuan utama pengucuran dana besar ini. “Jadi, ini adalah belanja-belanja yang langsung dinikmati untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Ringkasan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan alokasi anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) sebesar Rp 508,2 triliun dalam Rancangan Anggaran Perencanaan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. Anggaran ini ditujukan untuk berbagai program bantuan sosial yang akan disalurkan guna menopang kesejahteraan masyarakat. Sri Mulyani menegaskan bahwa belanja ini dirancang untuk memberikan perlindungan langsung kepada rakyat.
Rincian alokasi anggaran Perlinsos terbagi ke dalam empat segmen utama. Segmen tersebut meliputi pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp 315,5 triliun, dengan fokus pada subsidi energi, PKH, dan BPNT. Selanjutnya, pemenuhan layanan pendidikan dialokasikan Rp 37,5 triliun untuk program seperti PIP dan KIP Kuliah. Sektor layanan kesehatan mendapatkan Rp 69 triliun, sebagian besar untuk PBI JKN, sementara pemberdayaan masyarakat dialokasikan Rp 86,2 triliun, termasuk subsidi KUR dan pupuk.