KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Emiten perkebunan kelapa sawit terkemuka, PT Pulau Subur Tbk (PTPS), secara resmi mengumumkan rencana strategisnya untuk membagikan dividen interim kepada para pemegang sahamnya. Pembagian dividen ini ditujukan untuk periode tahun buku 2025, menandakan komitmen perseroan terhadap kinerja dan pengembalian investasi bagi investor.
Keputusan penting mengenai pembagian dividen interim PTPS ini telah disepakati oleh Dewan Direksi dan disetujui oleh Dewan Komisaris perusahaan pada tanggal 4 Agustus 2025 lalu. Langkah ini menunjukkan sinergi manajemen dalam memastikan nilai tambah bagi para investor.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada Selasa (5/8), PTPS akan mengalokasikan total senilai Rp 6,5 miliar untuk dividen interim. Angka ini setara dengan Rp 3 per saham, sebuah nilai yang patut diperhitungkan bagi para pemegang saham perusahaan perkebunan kelapa sawit ini.
Investor yang tertarik untuk mendapatkan dividen PTPS ini perlu memperhatikan jadwal penting yang telah ditetapkan oleh perseroan. Berikut adalah rincian jadwal pembagian dividen PT Pulau Subur Tbk:
- Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 13 Agustus 2025
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 14 Agustus 2025
- Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 15 Agustus 2025
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 18 Agustus 2025
- Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 15 Agustus 2025
- Tanggal Pembayaran Dividen: 27 Agustus 2025
Pembagian dividen interim ini didasari oleh data keuangan perusahaan per 30 Juni 2025 yang menunjukkan kinerja positif. Tercatat, laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp 15,4 miliar. Selain itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 58,69 miliar, dengan total ekuitas perusahaan mencapai Rp 192,33 miliar. Angka-angka ini menjadi fondasi kuat bagi keputusan manajemen untuk membagikan keuntungan kepada pemegang saham.
Pasca pengumuman rencana pembagian dividen, pergerakan saham PTPS terpantau melemah tipis 4,03% ke level Rp 143 per saham pada perdagangan sesi I Selasa (5/8/2025). Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa secara tahun berjalan, pergerakan saham PTPS justru menunjukkan kinerja impresif dengan penguatan signifikan sebesar 85,71%, mencerminkan kepercayaan pasar terhadap potensi jangka panjang perusahaan.
Sebagai informasi tambahan, PT Pulau Subur Tbk telah berdiri sejak tahun 1980 di Palembang, awalnya bergerak di bidang perkebunan, peternakan, dan perikanan. Seiring dengan peningkatan permintaan global terhadap minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO), PTPS secara strategis menangkap peluang ini dan memfokuskan bisnisnya pada pengembangan kelapa sawit hingga saat ini. Dedikasi perusahaan di sektor kelapa sawit menjadikannya salah satu pemain penting dalam industri ini.
PTPS Chart by TradingView
Ringkasan
PT Pulau Subur Tbk (PTPS) mengumumkan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025. Keputusan ini disepakati oleh manajemen pada 4 Agustus 2025. Perusahaan akan mengalokasikan total Rp 6,5 miliar, setara Rp 3 per saham, didasari kinerja keuangan positif per 30 Juni 2025 dengan laba bersih Rp 15,4 miliar.
Jadwal penting bagi investor adalah Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 15 Agustus 2025. Pembayaran dividen dijadwalkan pada 27 Agustus 2025. Meskipun saham PTPS sedikit melemah setelah pengumuman, kinerjanya secara tahun berjalan menunjukkan penguatan signifikan 85,71%. PTPS, yang berdiri sejak 1980, kini fokus pada bisnis kelapa sawit.