
BADAN Pusat Statistik (BPS) melaporkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Indonesia pada Februari 2026 turun 2,50 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Bila dibanding dengan Februari tahun lalu, okupansi juga turun 3,60 persen.
BPS membagi klasifikasi okupansi berdasarkan hotel bintang dan nonbintang. TPK hotel bintang pada Februari 2026 mencapai 44,89 persen atau merosot 2,64 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Okupansi juga lesu karena turun 2,32 persen dibanding Februari 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyatakan mayoritas provinsi mengalami penurunan TPK hotel bintang pada Februari 2026 jika dibanding bulan sebelumnya. Hanya 10 provinsi saja yang mengalami peningkatan.
Ia menjelaskan, penurunan okupansi di hotel berbintang secara umum cenderung dipengaruhi faktor berakhirnya musim puncak Liburan Natal dan juga Tahun Baru. “Serta kondisi cuaca ekstrem yang juga turut serta mempengaruhi penurunan aktivitas kunjungan wisata untuk menginap di hotel berbintang,”ujar Ateng dalam konferensi pers, Rabu, 1 April 2026.
Rilis BPS juga memaparkan pada Februari 2026, TPK hotel nonbintang turun 1,26 persen dibanding kan dengan tahun sebelumnya. Jika dibanding Januari 2026, okupansi hotel nonbintang merosot 2,57 persen.
Secara keseluruhan, pada Februari 2026, semua klasifikasi hotel mengalami penurunan okupansi. Hotel bintang 1 mengalami penurunan terdalam yaitu 4,29 persen, diikuti hotel bintang 2 yang turun sebesar 3,61 persen poin. Sementara itu, hotel bintang 5 dan hotel bintang 4 mencatatkan penurunan TPK terendah, yaitu sebesar 1,08 dan 2,30 persen.
Pilihan Editor: Pentingkah Penyatuan Neraca Komoditas Gula





